Antarajabar.com - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) bersama dengan Kodim 0602 Serang, Banten, melaksanakan program kewajiban sosial perusahaan (CSR) berupa perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat tidak mampu.
 
Seremonial bantuan perbaikan RTHL dan Peletakan Pondasi RTLH bertempat di Lapangan Villa Ando, Kampung Batukuwung Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang diresmikan oleh Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran pemerintah setempat dan Muspida Kabupaten Serang serta Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania beserta jajaran manajemen Bank BJB.
 
Adapun total RTLH yang dilakukan perbaikan di kawasan tersebut adalah sebanyak 98 rumah.
       
Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank BJB Hakim Putratama, dalam siaran persnya, Selasa, menuturkan kegiatan itu merupakan wujud peran serta Bank BJB dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Serang untuk membantu kebutuhan masyarakat Banten khususnya Kabupaten Serang dalam memenuhi rumah layak huni melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
       
"Rumah Layak Huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga," kata dia.
       
Ia menuturkan untuk mewujudkan Rumah Layak Huni bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong kurang mampu atau pra sejahtera.
       
Oleh karena itu diperlukan peran dari berbagai pihak untuk bergotong royong dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat pra sejahtera.
       
"Sehingga akan tercipta rasa nyaman, tentram dan membiasakan hidup sehat bagi penghuninya," kata dia.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017