Antarajabar.com - Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Jawa Barat, mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) guna meningkatkan mutu pelayanan sekolah.

"Tugas kami untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah, jadi kita buka aspirasi untuk masyarakat mengenai sistem PPDB," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf di Cirebon, Selasa.

Dia menyampaikan sampai saat ini belum menerima aspirasi atau keluhan terkait PPDB, namun pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikannya jika ada aspirasi atau keluhan.

Jika ada pelayanan salah satunya terkait PPDB di satu sekolah dinilai tidak baik, maka dia memiliki kewenangan untuk menegur bahkan memberikan tindakan.

"Namun sampai sekarang ini belum ada masyarakat yang mengadu terkait ketidakpuasan PPDB," tuturnya.

Yusuf menilai untuk masalah zonasi sejak awal sudah ada kesalahan. Kemendikbud dinilainya telah salah langkah dengan menjalankan terlebih dahulu tanpa membuat aturannya.

"Untuk masalah zonasi itu seharusnya buat aturan dulu, jangan malah jalan baru membuat aturan," ujarnya.

Yusuf menambahkan terkait zonasi pihaknya sudah menyiapkan surat keberatan yang ditujukan untuk kementerian, karena yang menjadi kebijakan daerah dianggap bertentangan dengan kebijakan Menteri, namun tidak sempat, karena kementerian sudah membuat surat edaran baru.

Untuk sosialisasinya juga telat, karena sosialisasi yang dimulai sejak Mei lalu itu masih kurang sehingga masih banyak orang tua dan calon peserta kebingungan.

"Saya rasa untuk sosialisas telat, namun ini wajar karena baru pertama kali, tapi kalau sudah satu atau dua kali berjalan masih seperti ini, itu harus dievaluasi," katanya lagi.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017