Antarajabar.com - Politisi Partai PDIP Masinton Pasaribu mengatakan kedatangan Pansus KPK ke Lapas Sukamiskin untuk mengecek kebenaran terkait informasi adanya pelanggaran prosedur pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
        
"Meskipun status hukum narapidana, tapi mereka perlu didengarkan, bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan, kalau sesuai prosedur yah bagus. Kita cek dan ricek kemari," ujar Masinton di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kamis.
        
Politisi Partai PDIP itu mengaku, posko panitia hak angket KPK telah mendapat banyak aduan laporan terkait adanya kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan KPK dalam prosedur pemeriksaan, penyidikan, dan penyelidikan.
        
Sehingga, untuk memastikan hal tersebut, Pansus KPK mendatangi dua lapas yang banyak dihuni tersangka kasus korupsi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
        
Ia menyinggung, beberapa kejanggalan yang diterimanya seperti ada penyidik KPK yang memberi obat kepada terduga korupsi serta mengarah-arahkan informasi.
        
"Kami melaksanakan semacam konfirmasi, ada yang dikasih obat. Saya ga disebutlah. Ada yang diarah-arahkan," kata dia.
        
Saat disinggung obat apa yang digunakan dalam laporan yang diterimanya, ia tidak menjawabnya secara rinci.
        
"Ga tau saya bukan dokter tapi informasinya seperti itu," kata dia.
        
Sebelumnya, dialog antara Pansus angket tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, dilakukan secara tertutup.
        
Kedatangan rombongan KPK ke Lapas Sukamiskin berjumlah 14 orang dengan dipimpin Ketua Pansus KPK Agus Gunandjar Sudarsa. Rombongan datang sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan dua bus pariwisata.

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017