Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran makanan minuman dan parsel lebaran di sejumlah daerah.
"Pengawasan sendiri kita sudah membentuk tim khusus dan itu sudah berjalan dibantu dengan Satgas atau Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Tim Satgas Pangan dari Polda Jabar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.
Hening menuturkan pengawasan akan dilakukan pada peredaran makanan/minuman di dalam parsel lebaran yang sudah memasuki masa kedaluwarsa.
"Jadi dengan adanya pengawasan ini kami berharap, masyarakat akan merasa aman dan tenang saat berbelanja untuk kebutuhan Idul Fitri mendatang," kata dia.
Jika nantinya ditemukan makanan/minuman di dalam parsel yang menyalahi aturan seperti habis masa kedarluwarsanya, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap makanan/minuman tersebut dari penjual parsel lebaran tersebut.
Selain itu, lanjut Hening, pihaknya juga akan menindak tegas penjual parsel lebaran yang nakal atau menjual makanan/minuman kedaluwarsa yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan di Indonesia.
"Selain menyita kami juga akan melakukan tindakan hukum," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat hendak membeli parsel lebaran seperti mengecek masa kedaluwarsa produk di dalam parsel tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Pengawasan sendiri kita sudah membentuk tim khusus dan itu sudah berjalan dibantu dengan Satgas atau Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Tim Satgas Pangan dari Polda Jabar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.
Hening menuturkan pengawasan akan dilakukan pada peredaran makanan/minuman di dalam parsel lebaran yang sudah memasuki masa kedaluwarsa.
"Jadi dengan adanya pengawasan ini kami berharap, masyarakat akan merasa aman dan tenang saat berbelanja untuk kebutuhan Idul Fitri mendatang," kata dia.
Jika nantinya ditemukan makanan/minuman di dalam parsel yang menyalahi aturan seperti habis masa kedarluwarsanya, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap makanan/minuman tersebut dari penjual parsel lebaran tersebut.
Selain itu, lanjut Hening, pihaknya juga akan menindak tegas penjual parsel lebaran yang nakal atau menjual makanan/minuman kedaluwarsa yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan di Indonesia.
"Selain menyita kami juga akan melakukan tindakan hukum," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat hendak membeli parsel lebaran seperti mengecek masa kedaluwarsa produk di dalam parsel tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017