Antarajabar.com - Polisi mengungkap praktik perjudian togel (toto gelap) jenis hongkong berikut mengamankan bandar, pengecer dan pemasangnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
        
"Telah diamankan perjudian togel jenis hongkong, Selasa tanggal 30 Mei 2017," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Rabu.
        
Ia menuturkan, polisi berhasil mengungkap praktik perjudian di pangkalan ojek Kebon Jati, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
         
Polisi mengamankan bandar yakni inisial HA dan YS kemudian WS sebagai pengecer dan AS sebagai pemasang yang selanjutnya dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
        
"Perkara dalam proses sidik," katanya.
        
Ia menyampaikan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah adanya praktik perjudian togel jenis hongkong di sekitar pangkalan ojek.
        
Polisi lalu mengamankan HA yang mengakui sebagai bandar dari permainan judi tersebut dan telah mendapat penitipan pemasangan dari pengecer.
        
Selain mengamankan para pelaku praktik perjudian, polisi juga mengamankan barang bukti dua lembar kertas catatan yang dijadikan rekapan pemasangan togel hongkong, uang tunai Rp1.151.000 dan telepon seluler yang digunakan untuk alat komunikasi perjudian tersebut.
         
Polisi masih mengembangkan kasus perjudian tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam praktik judi togel tersebut.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017