Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat aman atau sudah di anggarkan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017.
        
"Jadi para ASN maupun non ASN akan mendapatkan tambahan satu kali gaji dalam rangka hari besar keagamaan," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
        
Menurut Iwa, Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan sekitar Rp108 miliar untuk gaji ke-14 ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
        
Ia menuturkan jumlah tersebut melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu, sebelum adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota dan Kabupaten ke Provinsi tahun 2017.
        
"(Gaji ke-14) itu sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai dengan arahan Kemendagri tapi untuk pencairannya, masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14," ujar dia.
        
Menurut dia, peraturan pemerintah (PP) terbit biasanya minggu kedua bulan puasa. "Jadi pada prinsipnya gaji ke-14 aman, PP turun proses pencairan akan dilakukan ditransfer ke rekening masing-masing atau rekening sekolah," ujar dia.
        
Lebih lanjut ia mengatakan adanya kepastian angka gaji ke-14 tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dengan Bappeda Jabar.
        
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan. Dari perhitungan tersebut diketahui pagu belanja untuk pegawai termasuk dinas pendidikan itu Rp 108 miliar termasuk untuk para guru dan honorer," kata dia.
        
Selain itu, Iwa juga memastikan TPP guru untuk bulan Januari-Maret 2017 yang belum terbayarkan paling lambat Senin pekan depan cair dan diperkirkan cair pada Jumat pekan ini.
        
"Kemudian untuk TPP guru sekarang kami lakukan percepatan, TPP ditransfer langsung ke rekening sekolah lalu ke guru. Kemarin kami lakukan validasi bersama biro keuangan dan BPKAD sehingga Jumat ini atau Senin depan bisa cair," kata dia.
        
Ia juga kembali meminta maaf kepada para pihak yang hingga saat ini belum cair TPP-nya dikarenakan pendataan yang dilakukan harus sedetil mungkin.
        
"Yang kedua, hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memvalidasi data. Istilahnya kalau dulu hanya menginput 2.500 file, sekarang harus 50.000 file sementara SDM tidak bertambah," kata dia.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017