Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menuturkan keberadaan layanan Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin) diharapkan mampu mempermudah masyarakat di seluruh pelosok daerah itu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
        
"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi para wajib pajak untuk tidak memenuhi kewajibannya karena fasilitas untuk pembayaran pajak telah kami penuhi dan Insya Allah dapat berjalan dengan baik di lapangan," kata Gubernur Aher saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan Sipolin di Bandung, Sabtu.
        
Ia menuturkan penggunaan Sipolin yang sangat mudah, yaitu setelah mengunduh aplikasi ini di playstore, masyarakat cukup memasukkan nomor kendaraan bermotor untuk mengetahui besaran nilai pajak yang harus dibayar.
        
"Kemudian, masyarakat bisa langsung terhubung untuk membayar pajak melalui SMS banking dari bank bjb, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran di rumah atau langsung ke kantor Samsat," kata dia.
         
Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama para pengguna kendaraan bermotor untuk terus memanfaatkan sentra-sentra layanan Samsat yang kini semakin dekat dengan kehidupan sosial masyarakat, terutama Sipolin.
        
"Dengan kemudahan yang ada ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, berikut dengan prosedur daftar ulang maupun mutasi kepemilikan kendaraan bermotornya," kata dia.
        
Pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terutama Bapenda Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, karena atas kerjasamanya layanan Sipolin bisa diluncurkan sebagai bagian dari implementasi program inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
        
"Seiring dengan itu, besar harapan kami peluncuran Sipolin ini dapat menjadikan pelayanan publik di Jawa Barat lebih efektif, efisien, dan akuntabel sehingga ke depan memberikan manfaat yang positif terhadap pembangunan secara menyeluruh," kata dia.
        
Menurut dia, layanan Sipolin ini merupakan pengembangan dari program e-samsat di Jawa Barat yang juga merupakan salah satu inovasi Pemerintah Daerah Jawa Barat yang ditetapkan KPK sebagai pilot project pencegahan korupsi untuk 17 provinsi di Indonesia.
        
Melalui inovasi pelayanan publik pada sektor pendapatan, kata dia, KPK juga telah menetapkan pilot project terhadap dua inovasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lainnya yaitu pada sektor tunjangan pegawai melalui Inovasi sistem manajemen tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan sektor perizinan melalui inovasi Satu Akses Pasti Simpatik Jabar.
        
"Akhir kata, saya ucapkan kepada semua pihak yang telah terlibat dan mudah-mudahan dengan adanya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat menjawab tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan dan percepatan pelayanan publik," kata dia.
        
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto, melalui layanan Sipolon maka masyarakat yang hendak membayar pajak cukup memasukan nomer kendaraan bermotor untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
   
"Kemudian dari sini masyarakat bisa langsung terhubung untuk membayar pajak melalui SMS banking dari BJB, jadi bisa dibayar di rumah atau langsung ke Samsat," kata dia.
        
Dadang meyakin dengan adanya layanan ini selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa terus mendongkrak raihan pendapatan asli daerah dari sektor kendaraan bermotor.

    

Pewarta: Ajat S

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017