Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan pengelolaan sampah pada seluruh Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di wilayah itu tak lagi menggunakan sistem open dumping pada akhir 2025 dan akan diarahkan beralih ke teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar  Herman Suryatman mengatakan 18 kabupaten/kota di Jabar yang TPA-nya masih open dumping akan mengadopsi teknologi RDF yang merupakan inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.

"Minimal kami targetkan 18 kabupaten/kota yang TPSA-nya masih open dumping bisa berubah jadi RDF di akhir tahun ini," kata Herman saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Teknologi RDF, lanjut dia, menjadi angin segar dalam penanganan krisis sampah di Jabar, yang hingga kini masih bergantung pada pola penimbunan akhir.

Dengan RDF sampah yang semula dibuang begitu saja dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, utamanya untuk kebutuhan industri seperti semen dan energi.

Salah satu yang menjadi percontohan, kata Herman, adalah TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang resmi beroperasi pada Kamis (31/7) lalu, di mana telah mengoperasikan fasilitas RDF secara penuh dan bekerja sama dengan offtaker PT Semen Jawa, yang tidak hanya membeli hasil RDF, tetapi juga berperan sebagai pengelola langsung.

"Kuncinya itu di kerja sama. Seperti di Sukabumi, pengelolaan RDF dilakukan langsung oleh offtaker-nya, PT Semen Jawa. Ini model replikasi yang ideal untuk daerah lain," ujar Herman.

RDF, lanjutnya, tidak hanya mengatasi tumpukan sampah, tapi juga memberi dampak ekonomi yang konkret, seperti di TPA Cimenteng, dimana biaya produksi mencapai sekitar 200 ribu per ton, sementara offtaker siap membelinya pada harga Rp300 ribu per ton.

"Artinya ada margin yang sehat, ada nilai ekonominya. Ini yang membuat RDF menjadi sustainable," katanya.


Model ini dinilai dapat menarik minat daerah lain untuk beralih dari pengelolaan konvensional ke pendekatan berbasis teknologi dan pasar.

Tak hanya pada TPA kabupaten/kota, teknologi RDF juga ditarget akan diterapkan di tingkat provinsi, salah satunya pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini dikelola langsung oleh Pemprov Jabar.

Pasalnya, kata Herman, Jawa Barat selama ini menjadi provinsi dengan volume sampah terbesar kedua di Indonesia. Sistem open dumping yang masih banyak digunakan terbukti tak lagi relevan, bahkan berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan RDF adalah solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dinilai sejalan dengan arah pembangunan hijau dan ekonomi sirkular nasional.

"Tanggung jawab kami bukan hanya mendorong kabupaten/kota, tapi juga mengubah fasilitas yang kami kelola langsung, termasuk Sarimukti," ucap Herman.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar targetkan TPA open dumping berakhir & beralih ke RDF akhir 2025

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025