Antarajabar.com - Sekitar 1.500 buruh dari delapan serikat pekerja di Kota Bandung memperingati "Mayday" dengan menggelar silaturahim bersama Pemerintah Kota bandung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Minggu.
"Buruh atau pekerja telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan industri di Kota Bandung," ujar Sekretaris Kota Bandung Yossi Irianto saat menghadiri silaturahmi akbar bersama ribuan buruh, Minggu.
Yossi menuturkan, kontribusi buruh terhadap kemajuan Kota Bandung tidak bisa dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, para buruh sudah selayaknya patut diapresiasi dan dipenuhi hak-haknya.
"Pada prinsipnya, selama para buruh itu ber-KTP Kota Bandung, tentu kita akan perjuangkan hak-haknya agar bisa hidup dengan bahagia di kota ini," kata dia.
Menurut Yossi, Pemkot Bandung telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, seperti apartemen rakyat untuk buruh, bus buruh, dan pengiriman sembako yang terus disempurnakan.
"Pemerintah juga terus berupaya agar pendidikan untuk buruh dan keluarganya juga bisa terpenuhi," katanya.
Pada peringatan Mayday 2017, buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung juga menggelar apresiasi budaya dengan mengundang komunitas seni dan Kelompok Pemusik Jalanan.
Meski dibalut dalam acara silaturahim akbar, perwakilan buruh tetap menyampaikan aspirasi mereka terkait hak-hak ketenagakerjaan yang hingga saat ini masih diperjuangkan.
"Terhadap tuntutan para buruh, tentu akan kita perhatikan dan tindaklanjuti," kata Yossi.
Adapun beberapa tuntutan buruh yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung yakni:
1. Tolak revisi UU No. 13 Tahun 2003
2. Hentikan politik upah Murah. Cabut PP 78 Tahun 2005
3. Hentikan eksploitasi sumber daya energi dan sumber daya alam untuk kepentingan asing
4. Hapuskan sistem kerja kontrak dan "outsourching"
5. Berikan jaminan sosial untuk buruh yang ditanggung oleh negara
6. Tolak liberalisasi dunia pendidikan
7. Berikan kesejahteraan guru honorer
8. Berikan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri setingkat Bintara dan Tamtama
9. Berlakukan upah sektoral dan buat aturan skala minimal
10. Tingkatkan layanan mutu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
11. Realisasi janji walikota: perumahan, bis, sembako delivery
12. Tindak tegas dan copot pejabat yang tidak bisa menerjemahkan kebijakan Wali Kota
13. Segera realisasikan Perda Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh
14. Laksanakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk keluarga buruh sampai minimal SLTA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Buruh atau pekerja telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan industri di Kota Bandung," ujar Sekretaris Kota Bandung Yossi Irianto saat menghadiri silaturahmi akbar bersama ribuan buruh, Minggu.
Yossi menuturkan, kontribusi buruh terhadap kemajuan Kota Bandung tidak bisa dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, para buruh sudah selayaknya patut diapresiasi dan dipenuhi hak-haknya.
"Pada prinsipnya, selama para buruh itu ber-KTP Kota Bandung, tentu kita akan perjuangkan hak-haknya agar bisa hidup dengan bahagia di kota ini," kata dia.
Menurut Yossi, Pemkot Bandung telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, seperti apartemen rakyat untuk buruh, bus buruh, dan pengiriman sembako yang terus disempurnakan.
"Pemerintah juga terus berupaya agar pendidikan untuk buruh dan keluarganya juga bisa terpenuhi," katanya.
Pada peringatan Mayday 2017, buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung juga menggelar apresiasi budaya dengan mengundang komunitas seni dan Kelompok Pemusik Jalanan.
Meski dibalut dalam acara silaturahim akbar, perwakilan buruh tetap menyampaikan aspirasi mereka terkait hak-hak ketenagakerjaan yang hingga saat ini masih diperjuangkan.
"Terhadap tuntutan para buruh, tentu akan kita perhatikan dan tindaklanjuti," kata Yossi.
Adapun beberapa tuntutan buruh yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung yakni:
1. Tolak revisi UU No. 13 Tahun 2003
2. Hentikan politik upah Murah. Cabut PP 78 Tahun 2005
3. Hentikan eksploitasi sumber daya energi dan sumber daya alam untuk kepentingan asing
4. Hapuskan sistem kerja kontrak dan "outsourching"
5. Berikan jaminan sosial untuk buruh yang ditanggung oleh negara
6. Tolak liberalisasi dunia pendidikan
7. Berikan kesejahteraan guru honorer
8. Berikan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri setingkat Bintara dan Tamtama
9. Berlakukan upah sektoral dan buat aturan skala minimal
10. Tingkatkan layanan mutu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
11. Realisasi janji walikota: perumahan, bis, sembako delivery
12. Tindak tegas dan copot pejabat yang tidak bisa menerjemahkan kebijakan Wali Kota
13. Segera realisasikan Perda Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh
14. Laksanakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk keluarga buruh sampai minimal SLTA.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017