Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat berharap proses pencairan dana untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018-2023 serta pilkada di 16 kepala daerah lainnya yang ada di Provinsi Jawa Barat bisa dilakukan pada April 2017.
        
"Kita berharap bahwa proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini bisa diselenggarakan secapatnya lah, bulan April ini," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Rabu.
        
KPU Provinsi Jawa Barat, menurut dia, hingga saat ini masih menunggu proses pencairan anggaran Pilgub Jabar 2016 dan pilkada 16 daerah lainnya di daerah tersebut.
        
"Kalau soal teknis (pencairan anggaran) kita serahkan kepada Pemprov Jawa Barat, kepada Pak Gubernur. Jangan sampai ini (pencairan anggaran) menjadi berlarut-larut," kata dia.
        
Selain itu, KPU Provinsi Jawa Barat juga khawatir jika proses pencairan anggaran Pilgub Jabar 2018 dan pilkada 16 daerah lainnya berlarut-larut maka akan berpengaruh terhadap kesiapan dan kemampuan penyelenggaran pemilu.
        
"Kalau berlarut-larut saya khawatir ini berpengaruh kepada kesiapan dan kemampuan penyelenggaran pemilu yakni KPU Jawa Barat, KPU kabupaten/kota hingga ke tingkat KPPS dalam mengelola pilgub itu," kata dia.
        
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih menemui permasalahan pencairan anggaran Pilgub Jabar 2018 yang dikarenakan belum menemukan titik temu antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Biro Keuangan Setda Jawa Barat.
        
"Kalau sama Gubernur, DPRD, ataupun Kemendagri enggak ada masalah, mungkin ini langkah hati-hati dari pihak keuangan pemprov," kata dia.
        
Yayat menjelaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) tertera Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu bisa dilakukan satu kali pencairan.
        
Adapun anggaran yang disepakati oleh KPU dan Pemprov Jawa Barat untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 dan pilkada 16 daerah ialah sebesar Rp1,169 triliun.
        
Rinci pengajuannya, lanjut Yayat, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemprov Jawa Barat yakni pada APBD Jawa Barat murni Tahun 2017 sebesar Rp400 miliar, APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp300 miliar dan sisanya di APBD murni tahun 2018.
        
"Masalahnya Biro Keuangan inginnya NPHD itu hanya menyantumkan hanya400 miliar rupiah. Sisanya akan selanjutnya," kata dia.
        
KPU Provinsi Jawa Barat tidak setuju dengan hal tersebut karena apabila menyantumkan Rp400 miliar maka pihaknya menganggap anggaran yang disetujui Pemprov jumlah sebesar nominal tersebut.
        
Oleh karena itu, ia berharap permasalah ini bisa cepat selesai karena pihaknya khawatir kalau terus berlarut akan berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 banyak agenda KPU seperti konsolidasi ke daerah dapat terhambat.
        
"Seharusnya bulan Februari 2017 kemarin itu sudah bisa cair. Pak Gubernur Jabar juga sudah sepaham tidak ada masalah," kata dia.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017