Antarajabar.com - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat peringatan pada delapan kecamatan yang tidak mengindahkan peringatan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk melaporkan jumlah toko modern atau minimarket di wilayahnya masing-masing.
        
Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Agus Indra, mengatakan, Wakil Bupati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah mengeluarkan dua kali surat peringatan, namun masih ada camat yang belum menindaklanjuti surat tersebut.
        
"Imbauan sudah dilayangkan sejak 2016, dimana masing-masing camat harus melaporkan jumlah minimarket yang ada di wilayahnya, tapi masih ada delapan yang tidak melaporkan. Sehingga kami yang mengeluarkan surat peringatan," katanya.
        
Berdasarkan data yang diperoleh, delapan kecamatan yang belum memberikan laporan Kecamatan Campaka, Cidaun, Cikadu, Haurwangi, Kadupandak, Leles, Mande dan Sukaluyu, dimana jumlah kecamatan yang belum melapor tersebut di dapat dari dinas.
        
Dia menjelaskan, camat yang belum melaporkan akan dikenakan sanksi, namun pihaknya berharap sebelum sanksi dijatuhkan aparatur kecamatan telah menyerahkan laporan karena data tersebut merupakan permintaan dari pimpinan daerah.
        
"Kami belum bisa menyebutkan sanksinya tapi akan diterapkan. Kami berharap camat sesegera mungkin mereka memberikan laporan, sebelum sanksi dijatuhkan," katanya.
        
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur, saat ini, tengah melakukan pendataan dan pemeriksaan izin toko modern, dimana dari 162 toko modern yang terdata dan dari 80 toko modern yang sudah diperiksa izinnya, sembilan minimarket diketahui tidak berizin.
        
Kepala Bidang Data Sistem Informasi DPM-PTSP Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan, pihaknya menduga masih banyak toko modern tidak berizin yang tersebar di Cianjur dan belum masuk dalam data. Letak geografis yang sulit dijangkau karena lokasinya di pedalaman membuat pengawasan menjadi sulit dilakukan.
        
"Kemungkinan banyak toko modern yang tidak terdata karena dalam beberapa kali kunjungan ke pelosok, kami banyak menemukan toko modern baru yang data belum masuk. Jumlah toko modern di Cianjur mungkin lebih dari 162 toko, sehingga agenda pemeriksaan izin menjadi agenda pendataan yang akan dilaporkan ke pimpinan," katanya.
        
Namun pihaknya berharap data dari kecamatan segera diberikan agar dapat dilihat di setiap daerah berapa banyak minimarket yang berdiri, sehingga dapat disesuaikan dengan data yang sudah ada.
    

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017