Antarajabar.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi menyarankan agar dapat diperjelas saksi yang akan dijatuhkan  kepada kepala sekolah dan guru yang siswanya terlibat aksi tawuran.
        
"Sanksi tegas kepala sekolah dan guru seperti  penonaktifan harus diperjelas, jangan sampai menimbulkan keresahan di sekolah yang siswanya masih terlibat tawuran,"  katanya saat dihubungi dari Cianjur, Kamis.
        
Dia menjelaskan, Pemkab Cianjur belum melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait kesepakatan tersebut. Seharusnya koordinasi dilakukan sejak awal sebelum mengeluarkan kebijakan, meskipun hal tersebut kesepakatan bersama yang melibatkan kewenangan Disdik Jabar.
        
"Ini berkaitan dengan kebijakan, terlebih untuk pemberhentian sementara guru dan kepala sekolah. Kalau memang ada kepala sekolah keberatan dengan kesepakatan harusnya tidak tanda-tangan, kalau tanda-tangan berarti setuju dengan sanksi yang ada," katanya.
        
Namun tambah dia, pihaknya mendukung upaya pencegahan tawuran di wilayah tersebut, terlebih tawuran seringkali mengakibatkan korban, baik luka ataupun korban jiwa."Tidak hanya di Cianjur, tapi seluruh kabupaten/kota di Jabar, melakukan upaya pencegahan tawuran, namun pihak terkait di daerah melakukan koordinasi dengan kami," katanya.
        
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pihaknya tidak melampaui batas kewenangan dengan Pemprop Jabar, tentang sanksi di dalam kesepakatan bersama Cianjur Anti Tawuran. Sanksi tegas penonaktifan kepala sekolah dan guru itu, bersifat rekomendasi, namun tetap didorong agar direalisasikan pemprop.
        
"Penonaktifan berdasarkan prosedur dan perundang-undangan, dimana kepala sekolah bersedia menandatangani kesepakatan Cianjur anti tawuran. Ini menjadi dasar jika tidak ada yang keberatan atas sanksi tersebut. Tapi semuanya setuju, terus kenapa harus dipermasalahkan karena kami sudah berkoordinasi dengan Pemprop Jabar," katanya.
        
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo, mengatakan, sanksi tegas dalam Cianjur anti tawuran, dianggap perlu karena jika tidak ada dorongan semua pihak akan berleha-leha dalam bekerja, apalagi terkait urusan tawuran.
        
"Kalau tidak siap dengan sanksi, mengundurkan diri saja karena kami menilai berbagai pihak tidak siap untuk mengantisipasi tawuran. Kamia akan mendorong pemkab agar lebih intens berkoordinasi dengan pemrpop agar tidak terjadi salah paham terkait kesepakatan tersebut," katanya.
    

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017