Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku prihatin dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh OMA terhadap 23 anak di bawah umur, di Dusun Munjul Kidul, Desa Curug Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
        
"Tentunya kita sangat prihatin dengan kasus seperti ini dan saya kira kasus seperti ini bukan hanya  di Jawa Barat saja. Kalau kejadiannya di Jawa Barat maka jangan dipojokkan Jawa Baratnya." kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
        
Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan selama ini Pemprov Jawa Barat telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di bawah umur seperti membangun sekolah ramah anak dan gerakan ketahanan keluarga.
       
"Saya juga meminta kepada guru dan orang tua agar menjadi 'teman curhat' bagi peserta didik atau anaknya. Hal tersebut penting dilakukan agar anak bisa terhindar dari kekerasan fisik dan seksual," ujar Aher.
        
Ia juga meminta agar orang tua dan guru memantau anak ketika berselancar di dunia maya, khususnya saat menggunakan jejaring sosial agar terhindari dari kejahatan seksual di dunia maya.
        
"Mari kita awasi penggunaan sosial media oleh anak-anak. Kita gunakan sosial media untuk hal-hal positif, jangan ada kebohongan, hoax. Pokoknya kita minta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya," kata dia.
        
Sebelumnya, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap 23 anak di bawah umur dengan mengiming-imingi memberikan sejumlah uang dan jajanan.
        
"Pelaku bernama Oki Muhammad Akbar (27), warga Dusun Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, melakukan aksi bejadnya di sebuah kontrakan," kata Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, saat dihubungi di Karawang, beberapa waktu lalu.
        
Ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan sementara, pelaku tercatat sebagai karyawan salah satu perusahaan di Karawang. Pelaku melakukan aksinya setelah mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
        
Selain memeriksa pelaku, aparat kepolisian dari Polres Karawang juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017