Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, terus berupaya menertibkan reklame liar atau habis masa berlakunya, karena pemasangannya tidak memperhatikan unsur keindahan kota.
       
"Kita geser reklame yang menghalangi sudut pandang taman, karena pemasangannya juga tanpa memperhatikan unsur keindahan kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan di Cirebon, Selasa.
       
Penertiban itu, dikarenakan reklame-reklame dari ukuran kecil, sedang sampai yang paling besar terpasang tanpa memperhatikan unsur estetika kota.
       
Bahkan di salah satu sudut kota, reklame ini dipasang tumpuk-menumpuk satu sama lain, berlomba-lomba memenangkan ribuan pasang mata yang melewati jalan di depannya.
       
Dia menuturkan iklan reklame tidak perlu dipasang dalam jumlah banyak dan dengan ukuran yang besar-besar, seharusnya jumlah serta ukurannya disesuaikan dengan target pasar yang dituju.
       
"Tidak perlu banyak-banyak, kan di TV sudah ada, di koran, disana masyarakat sudah bisa dengan jelas melihat dan mendengar iklan produknya," titurnya.
       
Andi menegaskan tidak masalah dengan pengusaha yang ingin mencari keuntungan dan Pemasukan Asli Daerah (PAD) yang terganggu.
       
Baginya yang terutama adalah kepentingan masyarakat, dimana ingin kotanya terlihat bersih, tertib dan indah.
       
"Jangan karena terbentur dengan PAD kita menghalallkan segala cara, yang kami utamakan kepentingan masyarakat," tambahnya".

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017