Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung Eddy Marwoto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta menegaskan penahanan pejabat aktif tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Dipastikan pelayanan tetap berjalan. Kemungkinan akan ada pelaksana tugas (plt) dulu agar roda kedinasan tetap bergerak. Tapi saya masih akan berkoordinasi dulu dengan Pak Wali untuk memastikan langkah selanjutnya,” katanya di Bandung, Jumat.
Kejati Jabar menahan Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto dengan tiga tersangka lainnya terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar.
Ia juga menyatakan prihatin atas kasus yang menjerat empat tersangka, termasuk mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto (YI), dan mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadimin (DNH).
Meski kejadian terjadi sebelum dirinya menjabat, Erwin menganggap kasus ini sebagai peringatan penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Tentunya ini musibah. Walaupun kami tidak tahu persis bagaimana kejadiannya di tahun 2017, tapi ini mengingatkan kami semua khususnya para ASN jangan sekali-kali melanggar hukum. ASN harus bekerja dengan tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Terkait dengan kemungkinan bantuan hukum dari pemkot kepada tersangka yang masih berstatus ASN aktif, ia menyebut hal itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan wali kota.
“Saya belum bisa bicara ke sana. Tadi malam memang sempat komunikasi dengan Pak Wali, tapi belum membahas detail. Mungkin hari ini saya akan temui Pak Wali untuk membicarakan hal itu lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar tidak terulang pada masa mendatang.
“Ke depannya, mudah-mudahan ini jadi pengingat. Saya kembali mengimbau kepada seluruh ASN, jalankan tugas sesuai aturan. Kita harus belajar dari peristiwa ini,” katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung menghormati proses hukum dugaan korupsi dana hibah Pramuka
Baca juga: Kejati Jabar tahan Kadispora Kota Bandung soal korupsi dana hibah Pramuka
Baca juga: Kadispora Kota Bandung resmi ditahan terkait korupsi dana hibah Pramuka
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025