Antarajabar.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Seto Mulyadi mengusulkan agar pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa SMK swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera.
        
"Hukuman berat harus dipraktikan untuk pelajaran bagi pelaku-pelaku lainnya," kata Seto saat mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
        
Pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu sengaja datang ke Kantor P2TP2A Garut untuk menanyakan langsung kasus pelecehan seksual oleh seorang guru ekstrakurikuler patroli keamanan sekolah di sekolah tersebut.
        
Hasil pertemuan dengan pengurus P2TP2A dan beberapa korbannya, Seto mengharapkan aparat berwenang untuk menerapkan hukuman yang berat bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak.
        
"Sanksi yang terbaru bisa dikebiri atau hukuman seumur hidup, ini harus diterapkan," katanya.
        
Menurut dia, jika pelaku mendapatkan sanksi ringan apalagi bebas dikhawatirkan perbuatan tersebut dapat kembali terulang.
        
Sedangkan perilaku penyimpangan itu, kata dia, dapat menimbulkan trauma bagi korban, bahkan korbannya akan melakukan perbuatan yang sama.
        
"Sanksi terbaru bisa dikebiri atau hukuman seumur hidup, karena percuma memperbaiki undang-undang tapi ada pembiaran," katanya.
        
Seto yang datang bersama rombongan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan mengatakan alasan harus dihukum berat karena sudah berlangsung sejak 2012.
       
Menurut dia, korbannya tentu banyak sehingga perlu adanya penelusuran untuk selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap korban.
        
"Ini sudah berlangsung lama dan jumlahnya besar, korban juga mengalami trauma," katanya.
        
Sebelumnya, sejumlah siswa laki-laki didampingi gurunya melaporkan kasus tersebut ke P2TP2A lalu ke Polres Garut.
        
Polres Garut telah memeriksa saksi dan korban, berikut menetapkan guru sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017