Antarajabar.com - Pengembangan pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, pada tahap satu yang direncanakan seluas 50 hektare masih menunggu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang saat ini masih ada di Kementerian Perhubungan RI.
       
"RIP saat ini ada di Kementerian Perhubungan dan untuk pengembangan pelabuhan tidak cepat, karena ada berbagai prosedur yang harus dilalui," kata Asisten General Manajer Bidang Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelindo II Cirebon Iman Wahyu di Cirebon, Sabtu.
       
Iman menuturkan untuk pembangunan atau pengembangan pelabuhan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan Pelindo sendiri namun berbagai sektor, seperti Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan Kementerian juga harus mengetahui dan menyetujui.
       
Pada perkembangannya RIP pertama kali diajukan ke Pemkot, kemudian setelah selesai diajukan lagi ke Pemprov.
       
"Dan sekarang di Kementerian dan jika RIP ini sudah selesai, maka pembangunan pelabuhan tahap satu bisa dilaksanakan," tuturnya.
       
Selain RIP dokumen lain juga harus dipenuhi, yaitu Amdal, dimana dokumen ini juga perlu diajukan untuk salah satu syarat pembangunan pelabuhan.
       
"Jika pelabuhan bisa dibangun secepatnya, maka perekonomian Cirebon pasti akan mengalami dampak yang positif," tambahnya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017