Antarajabar.com - Polres Majalengka, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus korupsi dana pinjaman dari Kementrian Koperasi dan KUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp500 juta.
       
"Kami amankan Maman Suherman (46) Ketua Koperasi Mekarjaya yang melakukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat yang diterima di Cirebon, Ahad.
       
Yusri menuturkan akibat tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, negara dirugikan sebesar Rp500 juta.
       
Tersengka merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka yang menjadi Ketua Koperasi Mekarjaya.
       
Untuk kronologis kejadian diketahui sejak hari Selasa (3/5/2016) telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Mekarjaya.
       
"Adapun awal mulanya yaitu tersangka selaku Ketua Koperasi Mekarjaya mengajukan Proposal permohonan kepada LPDB-KUMKM, sesuai dengan Juklak dan Juknis dari LPDB-KUMKM untuk digulirkan sesuai dengan data penerima pengajuan dalam proposal," ujarnya.
       
Sehingga pada tanggal 27 September 2016 Koperasi Mekarjaya menerima pencairan Dana untuk digulirkan sebesar Rp500 juta, sampai dengan batas waktu pengembalian tanggal 27 September 2016.
       
"Akan tetapi diketahui bahwa ketua Koperasi Mekarjaya tidak menyalurkan dana bantuan dari LPDB-KUMKM kepada penerima sesuai dengan proposal pengajuan melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya," tambahnya.
      
Dan diketahui bahwa pengajuan dalam proposal tersebut fiktif serta dari awal pencairan hingga batas waktu yang ditentukan Maman selaku ketua Koperasi tidak mengembalikan dana bantuan bergulir tersebut kepada LPDB-KUMKM.
       
"Dari hasil penyelidikan telah diamankan barang bukti berupa, satu buah buku akta jaminan fidusia KSP Mekarjaya, satu buku akta pengakuan hutang KSP Mekarjaya, satu buku akta perjanjian pinjama atau pembiayaan," katanya.
    

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017