Antarajabar.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Jawa Barat menyatakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jawa Barat "clear and clean" atau semua program pembangunan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Artinya semua bisa dipertanggunggugatkan secara baik, baik itu akuntabilitas keuangan, karena pemerintah provinsi sudah lima kali berturut-turut memperoleh opini tertinggi dari BPK yang namanya Wajar Tanpa Pengecualian," kata Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Deni Suardini di Bandung, Jumat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima hasil laporan pengawasan pelaksanaan keuangan dan pembangunan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.

Laporan ini disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Deni Suardini dan diterima langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan, akuntabilitas keuangan adalah yang penting namun jauh lebih penting adalah akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, juga pelayanan publik.

"Ternyata Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) juga sudah memperoleh hasil penilaian EKPPD Tahun 2016 itu, dengan sangat tinggi," kata dia.

"Jadi, dengan hadirnya akuntabilitas keuangan yang baik, akuntabilitas kinerja yang baik, berarti memang pemerintah provinsi itu sudah merupakan pemerintah yang memperoleh predikat pemerintahan yang baik atau good governance. Bahkan lebih dari itu, pemerintahan yang layak," lanjut Deni.

Menurut dia, ada empat dimensi atau fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPKP, yakni pertama ialah tentang pengawasan dalam rangka pengawalan pembangunan nasional dan daerah.

"Hal ini dilakukan seperti pada 34 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jawa Barat, diantaranya mencakup infrastruktur jalan tol, bendungan atau waduk, bandara, dan lainnya. Kedua, ruang fiskal," kata dia.

Ia menuturkan pengawasan tertuju pada peningkatan ruang fiskal untuk melihat kemandirian daerah yang bisa ditingkatan potensinya melalui pendapatan asli daerah, kualitas belanja daerah yang bisa mengurangi tingkat kesenjangan sosial, kemiskinan, dan pengangangguran.

Dimensi yang ketiga, lanjut dia, ialah BPKP juga berupaya melakukan pengawasan untuk mengamankan aset negara dan daerah dan hal ini dilakukan seperti dalam bentuk audit investigasi dan keuangan negara.

"Dan keempat, yaitu pengawasan government system. Untuk itu, BPKP mendorong sistem pemerintahan yang baik melalui GCG (Good Corporate Government). GCG dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui tata kelola, transparansi pemerintahan, serta etika, dan moral pemerintahan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pihaknya nanti akan menyampaikan seluruh laporannya ke BPK dalam waktu dekat.

"Tinggal penyelesaian laporan secara keseluruhan, itu yang kemudian harus siap. Nanti kan akan diperiksa BPK, akan diserahkan ke BPK seluruh laporan keuangan pemerintah daerah ditambah dengan laporan PON itu akan diserahkan ke BPK. Paling akhir adalah 31 Maret," kata Aher.

Pewarta: Ajat S

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017