Antarajabar.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan korban penipuan calon pegawai negeri sipil oleh tersangka Lalan Suherlan mencapai kurang lebih 50 orang dari beberapa daerah kota/kabupaten di Jabar.
        
"Pengakuan tersangka atas nama Lalan bahwa korban yang sudah menyetorkan uang kepadanya dan belum dikembalikan kurang lebih ada 50 orang," kata Yusri melalui siaran pers, Kamis.
        
Ia menuturkan tindakan tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kabupaten Bandung Barat itu berhasil terungkap setelah ada korban warga Kota Cimahi melapor ke polisi.
        
Sementara jumlah korban yang melapor ke Polres Cimahi, kata Yusri, baru tujuh orang dengan lokasi tindak penipuan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut.
        
"Kami koordinasikan dengan Polres Garut dan Polres Bandung karena TKP penyerahan uang di luar wilayah hukum Polres Cimahi," katanya.
        
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa berkas surat keputusan CPNS, kendaraan Suzuki Katana yang digunakan untuk kejahatan.
        
Selain tersangka Lalan, ada juga tiga tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Cimahi.
        
Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Lalan hanya bertugas merekrut orang yang mau jadi PNS kemudian dipungut uang mulai dari Rp55 juta sampai Rp90 juta per orang.
        
Tersangka Lalan mengaku uang hasil pungutan itu diserahkan kepada Boni sebagai penggagas ide perekrutan CPNS tersebut.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017