Antarajabar.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, terkait kasus dugaan penistaan simbol negara Pancasila.
        
"Sebelumnya kami telah melayangkan beberapa kali pemanggilan kepada suadara Habib Rizieq dan hari ini dipenuhi oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusi Yunus.
       
Pemeriksaan terhadap pimpinan FPI tersebut dilakukan di Gedung Direskrimum Mapolda Jawa Barat dan Habib Rizieq tiba dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nompol B 1 FPI.
         
Sementara itu, Habib Rizieq menyatakan dirinya tidak menghina sosok Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan Pancasila.
        
"Saya tidak menghina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan Bung Karno. Saya gak terima kelahiran Pancasila dimisbahkan 1 Juni 1945, yang betul 22 Juni 1945," kata dia.
        
"Mengapa demikin karena 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa," ujar Habib Rizieq disela-sela waktu istirahat dalam pemeriksaannya.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017