Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan seorang guru dilarang merokok di depan peserta didik atau lingkungan sekolahnya.
        
"Saya berharap tidak ada guru yang merokok. Bagaimana mungkin kita menghadirkan generasi hebat, kalau kita memberikan contoh buruk. Kalau tidak bisa, tolong jangan merokok di lingkungan sekolah," kata Ahmad Heryawan saat memberikan sambutan dalam Rakor Pengelolaan SMA/SMK se-Jawa Barat, di Bale Asri Pusdai Jawa Barat Kota Bandung, Selasa.
        
Pernyataan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tersebut langsung disambut tepuk tangan dan gelak tawa dari para kepala sekolah yang hadir di ruangan tersebut.
        
Aher menuturkan jika seorang guru merokok di depan peserta didiknya atau lingkungan sekolah maka secara tidak langsung guru tersebut.
       
"Merokok itu mengkhianati profesi kita, termasuk kalau ada guru yang merokok maka dia telah mengkhianati profesinya," kata dia.
        
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Jawa Barat agar berpikir visioner untuk menghadirkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
         
"Mari kita singkirkan, kita enyahkan tantangan yang kita hadapi. Kita hadirkan tindak positif buang persepsi negatif," kata dia.
         
Seorang guru, kata dia, harus bisa hadir menjadi soko guru atau teladan bagi peserta didiknya sehingga dituntut untuk dapat menghadirkan perilaku terbaik.
        
"Perilaku harus baik untuk ditiru dan bisa langsung dipraktikkan sekaligus oleh anak didiknya," kata dia.
        
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Ahmad Hadadi menuturkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Jawa Barat dikumpulkan di Kota Bandung terkait kewenangan alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017