Antarajabar.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil mengamankan enam penjudi togel dalam dua hari dengan barang bukti uang Rp609.500.
       
Kepala Bidang Humas Polda Jabar  Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat yang diterima di Cirebon, Sabtu mengatakan pada Kamis (5/1) ada dua pelaku yang diamankan dan Jumat (6/1) diamankan empat pelaku.
       
Yusri menuturkan keenam tersangka itu mempunyai peran masing-masing, ada yang menjadi pemasang, juru tulis atau pengeber.
       
Keenam palaku judi togel diamankan ditempat yang berbeda, dimana pada penangkapan dihari Kamis (5/1) dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diamankan disatu rumah sekitar jam 21.50 WIB.
       
"Pasangan suami istri yang berhasil diamankan berinisial EG (48) perempuan dan DE (32) laki-laki," ujarnya.
       
Sementara itu pada hari Jumat (6/1) Reskrim telah melakukan penangkapan perjudian jenis togel di dua tempat lokasi yang berbeda dan mengamankan empat orang pelaku.
       
"Di lokasi pertama kita amankan tiga pelaku sekitar jam 19.15 WIB tepatnya di Kampung Suradinaya Utara RT/RW 05/06 Pekiringan Kesambi Kota Cirebon, berinisial SU (59), PR (30) dan AL (51)," tuturnya.
       
Kemudian pada lokasi yang kedua sekitar jam 20.10 WIB di Kampung Kesunean Selatan RT/RW 07/09 Kasepuhan Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon, diamankan seorang laki-laki berinisial SH (59).
       
"Barang bukti yang diamankan dari enam pelaku judi togel berupa uang Rp609.500, handphone dan kertas rekapan," tambahnya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017