Antarajabar.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mewaspadai jebakan politik saat musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.
        
"Jadi harus hati-hati juga karena banyak yang juga menjebak. Jadi ada pertemuan PNS diundang, enggak ada di awal ngomong tentang partai, tiba-tiba di dalam ada spanduk, mereka dianggap tidak netral," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di Bandung, Rabu.
        
Ditemui usai Pengukuhan Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, ia menegaskan PNS harus menjaga netralitas pada Pilkada Serentak karena sebagai aparat sipil negara, PNS tidak diperkenankan terlibat dalam kampanye.
        
"Jaga netralistas, waspadai jebakan kampanye yang melibatkan PNS karena hal ini kemungkinan besar bisa terjadi sehingga menjadi ancaman PNS," kata dia.
        
Menurut dia, kondisi seperti itu pernah terjadi pada Pilkada 2015 lalu di suatu daerah yang enggan disebutkannya tapi karena faktor ketidaksengajaan maka PNS tersebut tidk diberikan sanksi.
        
"Dan jika terbukti terlibat dalam kampanye Pilkada, PNS akan diberikan sanksi disiplin dari BKN. Mulai dari teguran hingga pemecatan, bergantung pada kadar kesalahannya," kata dia.
        
Pihaknya akan terus menyosialisasikan aturan larangan keterlibatan PNS dalam proses Pilkada Serentak dan diharapkan PNS tetap menjaga tanggungjawabnya sebagai pegawai negara.
        
"Jadi ini masalah lama (netralitas PNS) yang terus berulang-ulang. Ada undang-undangnya,  peraturan menterinya, PPnya, kita hanya terus sosialisasikan kembali mengenai aturan itu," ujarnya.
        
BKN sendiri, kata dia, telah menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait netralitas PNS dalam pilkada.
        
"Itu sudah ada MoU-nya antara kami dengan sejumlah lembaga terkait tadi untuk masalah netralitas PNS dalam pilkada," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017