Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan bantuan hukum bagi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda Tahun 2010 dan telah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Terkait Pak Asep Hilman, memang beliau memakai pengacara sendiri, kami sudah siapkan pula bantuan hukum dari LKBH Korpri jika sewaktu-waktu diperlukan," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Ia juga sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Jawa Barat agar operasional di Dinas Pendidikan Jawa Barat bisa tetap berjalan.

"Untuk Plt sudah dong, langsung ditetapkan saat itu juga, resmi sekarang Plt nya Ahmad Hadadi," kata dia.

Menurut Pemprov Jawa Barat telah menawarkan pendampingan hukum bagi Asep Hilman, namun yang bersangkutan memilih untuk menggunakan pengacara pribadi mendampingi dirinya yang tersandung dugaan korupsi.

Aher juga kasus yang menimpa Asep tidak akan mengganggu proses alih kelola 28.000 PNS alih kelola SMA/SMK dari daerah karena sejauh ini proses penetapan alih kelola dari kabupaten/kota sudah bisa diatasi dengan baik.

"Jadi mulai tahun depan, personel, pra sarana dan pembiayaan serta dokumen (P3D) sudah siap atau sudah ada," kata dia.

Sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda di Dinas Pendidikan Jawa Barat Tahun Anggaran 2010 yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung.

"Jadi proses hari ini ialah penahanan terhadap perkara pengadaan Buku Aksara Sunda di Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Jabar saudara Asep Hilman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Agus Winoto, di Bandung, Jumat (9/12).

Menurut dia, penahanan terhadap Asep Hilman dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung setelah mendapat pelimpahan kasus dugaan korupsi yang menjerat Asep dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Selain itu, lanjut Agus, proses penahanan yang dilakukan kepada Asep Hilman karena Kejari Bandung ingin melakukan proses penindakan terhadap kasus korupsi ini lebih cepat.

"Jadi kami ingin melakukan proses penahanan lebih cepat. Ditakutkan juga tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Kami tahan di Lapas Sukamiskin," ucapnya.

Pewarta: Ajat S

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016