Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi  bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah  mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk Tahun Anggaran 2017.
        
"Alhamdulillah penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017 yang dilakukan saya bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi melalui Rapat Paripurna di DPRD Jabar, telah dilakukan pada Rabu malam (7/12)," kata Gubernur Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Kamis.
        
Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan, perkiraan pendapatan daerah pada APBD 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,93 persen dari tahun 2016 yaitu menjadi Rp30 triliun.
        
Ia menuturkan total belanja daerah untuk penganggaran di tahun 2017 mencapai Rp32,429 triliun dan jumlah ini didapatkan dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan ditambah dengan penerimaan pembiayaan.
        
Aher mengatakan, volume keseluruhan APBD Jabar 2017 yaitu sebesar Rp32,740 triliun meningkat sebesar Rp3,334 triliun atau sebesar 11,34 persen dari target murni APBD 2016 yaitu sebesar Rp29,406 triliun.
        
"Tentu ini meningkat karena tambahan DAU untuk sejumlah PNS baru yang berasal dari Kabupaten/ Kota sebanyak 28 ribu, tentu ditambah dengan pembiayaan lain," kata dia.
         
Seperti diketahui, mulai tahun 2017 SMA/ SMK Negeri di 27 kabupaten/kota di Jabar akan diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi sehingga, Pemprov Jabar akan memiliki tambahan PNS Guru sebanyak 28 ribu orang.
        
"Pengalihan kewenangan ini berakibat 28 ribu PNS pindah ke provinsi, ini jadi dua kali lipat lebih kan, PNS Jabar kan asalnya 13.400 orang sekarang ditambah 28 ribu jadi 41.400 orang," ujarnya.
        
Menurutnya, penambahan ini cukup menguras anggaran sebab anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji nya saja.
        
"Kan mereka selain gaji butuh tunjangan, ada untuk operasional juga, kita kan harus membuat kantor-kantor baru, nanti akan dibangun tujuh UPTD," katanya.
        
Namun begitu, ia optimistis dengan pengalihan kewenangan SMA/ SMK ke pemerintah provinsi maka aspek pendidikan di Jawa Barat akan semakin membaik.
         
Selain mengesahkan APBD Jabar tahun anggaran 2017, dalam kesempatan ini pun telah disepakati dua Raperda Jabar ditetapkan menjadi Perda, yaitu Perda tentang Penghargaan daerah dan Perda tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
        
DPRD Jabar juga telah memutuskan untuk menarik kembali Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016