Pemerintah Kota Bandung menertibkan spanduk ucapan Hari Raya Idul Fitri di seluruh ruas jalan di Kota Kembang guna kembalikan estetika kota usai momen Lebaran 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memastikan seluruh spanduk dan baliho ucapan Idul Fitri segera dicabut karena momen Lebaran telah selesai.
“Sekarang kita lakukan di seputaran Simpang Lima, nanti akan terus bergerak sampai spanduk clear. Karena memang waktunya sudah habis, harus menjaga ketertiban umum dari segi estetika,” kata Rasdian di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan spanduk biasanya dipasang di perempatan atau simpang jalan. Maka dari itu, petugas akan menyisir berbagai ruas jalan di Kota Bandung.
“Kebanyakan spanduk dipasangnya di perempatan, pertigaan, kalau kawasan zona merah memang nggak boleh, seperti di Asia Afrika, Jalan Juanda (Dago), memang nggak boleh. Kalau di Jalan Pasteur itu bukan zona merah, tetapi ini kan sudah selesai,” ujarnya.
Ia menuturkan penertiban spanduk, baliho, dan sejenis lainnya yang dipasang di tempat umum itu rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.
Keberadaan alat peraga promosi itu, kata dia, seringkali pemasangannya tidak beraturan dan di sembarang tempat, bahkan dipasang yang khawatir membahayakan pengguna jalan raya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kota/kabupaten untuk menertibkan spanduk ucapan Hari Raya Idul Fitri.
“Saya ingin hari ini semua spanduk, baliho ucapan selamat Lebaran diturunkan hari ini, karena momennya sudah selesai, jadi di jalan harus sudah bersih lagi,” kata Dedi.
Dia mengaku, kerap menemukan spanduk ucapan masih terpasang meski momen Idul Fitri telah selesai.
“Saya instruksikan Satpol PP untuk segera menertibkan hari ini,” katanya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025