Antarajabar.com - Satnarkoba Polres Cianjur, Jabar, menangkap tiga orang diduga pengedar narkotika jenis ganja kering siap pakai dan sabu di tiga tempat berbeda, dari tangan pelaku petugas mengamankan ratusan gram ganja dan 10,16 gram sabu.
        
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Cepi Hermawan, kepada wartawan, Rabu, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang selama ini berjualan secara sembunyi-sembunyi di lingkungan tempat tinggalnya.
        
"Warga yang resah dengan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur. Mendapati laporan tersebut langsung kami tanggapi dengan menyebar anggota ke sejumlah lokasi yang disebutkan," katanya.
        
Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap pelaku ditiga tempat berbeda, pertamakali petugas menangkap pelaku atas nama M Fadhilah alias Fadol, warga BTN Griya Nugratama Blok D1 No 13, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
        
Selanjutnya  petugas menangkap tersangka kedua M Syahid Habibulloh alias Obi, warga Kampung Ciwalen Cibanban, Kecamatan Warungkondang. Sedangkan tersangka ketiga, atas nama Hendra Sudiawan alias Akew, warga Kampung Bojong, Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, ditangkap tanpa perlawanan.
        
"Fadol ditangkap di Jalan Raya Ciwalen Depan DivaMart, Kampung Ciwalen, Obi ditangkap di Kampung Ciwalen-Cibanban, Kecamatan Warungkondang dan Akew di tangkap Kampung Babakan Mekah, Desa Sirnagalih," katanya.
        
Sedangkan dari tangan pelaku tutur dia, petugas mengamankan barang bukti, tujuh bungkus ganja kering dengan berat 18,77 gram, 52 gram dan  82,05 gram serta satu paket plastik bening berisi sabu seberat 10,16 gram.
        
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan diatas 8 tahun," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016