Antarajabar.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat,  mengamankan empat pengedar narkotika jenis daun ganja kering dan ditemukan barang bukti seberat 50 gram.
       
Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar, Selasa, mengatakan pihaknya berhasil menangkap empat pelaku pengedar daun ganja kering di rumahnya masing-masing dan diantaranya di jalan Karang Anyar Papandayan Kelurahan Kesambi Kota Cirebon.
       
"Empat pelaku pengedar barang haram tersebut masing masing berinisial SL, S, AL dan MR di rumahnya masing-masing," kata Indra di Cirebon, Selasa.
       
Indra menuturkan awalnya petugas menangkap SL dan S, dari tangan SL dan S petugas berhasil mengamankan barang bukti paket daun ganja kering yang disimpan didalam saku celana tersangka.
       
Berdasarkan pengakuan tersangka SL dan S, barang haram tersebut didapatkannya dari AL, kemudian petugas  menangkap AL dan MR di Tukmudal  Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
       
Keempat tersangka yang merupakan pengedar barang haram itu, kini ditahan di mapolresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.
      
"Semua tersangka merupakan pengedar yang sudah lama diincar," tambahnya.

   

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016