Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang diharapkan dapat mendorong peningkatkan daya saing dan kreativitas pelaku industri kreatif.

"Kami ingin memajukan dan memberdayakan ekonomi di bawah sehingga kami mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan ekonomi kreatif ini," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu.

Menurut dia, aktivitas pelaku industri kreatif dari kalangan masyarakat menengah ke bawah diharapkan menjadi tumpuan bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlebih jumlah penduduk menengah ke bawah merupakan yang paling banyak sehingga pemerintah harus memberi perhatian lebih

"Kami menyadari pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Hal inipun sejalan dengan pemerintah pusat yang berniat membangun dari bawah," kata dia.

Ia meyakini sektor ekonomi kreatif menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat menengah ke bawah. "Dan sebagaimana amanat dari pusat juga yang sudah membuat Badan Ekonomi Kreatif. Sehingga kami memandang perlu dan peraturan daerah yang menguatkan ekonomi kreatif itu," kata dia.

Sebagai contohnya, kata Ineu, ialah melalui perda ini nantinya diharapkan pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat kemudahan menyangkut permodalan, distribusi, dan sarana prasarana lainnya. "Jadi hal-hal tersebut ialah beberapa di antaranya yang akan disasar," ujarnya.

Ia mengatakan suapa lebih mengetahui seluruh aspek yang diperlukan untuk mendorong ekonomi kreatif maka pihaknya telah berkonsultasi dengan sejumlah pelaku usaha tersebut seperti dengan mengunjungi pengrajin busana muslim di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.

"Dan ternyata busana-busana muslim di mal-mal Jakarta dan Singapura itu, produksinya di sini dan kami juga telah menggali informasi dari pelaku usaha percetakan," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan dari hasil kajian ini tersebut maka akan dibawa ke sidang paripurna untuk selanjutnya ditanggapi oleh masing-masing fraksi.

"Kami kasih waktu dua hari bagi setiap fraksi untuk mengkaji mendalam. Sehingga nanti apa hasil kajiannya, kita akan dengarkan di paripurna tanggal 11 Agustus 2016," katanya.

Ia menargetkan raperda ekonomi kreatif ini bisa disahkan tahun ini. "Dan jika sudah disahkan, semoga bisa bermanfaat dan bisa membantu tumbuhnya ekonomi di daerah," kata Ineu.

Pewarta: Ajats

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016