Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menginstrusikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk segera mempercepat pencairan anggaran agar penyerapan anggaran menjadi lebih maksimal.
"Kami telah kirimkan surat edaran kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mempercepat pencairan," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa.
Dirinya telah menandatangani surat edaran tersebut dan surat itu telah didistribusikan ke setiap OPD dan kepala daerah di 27 kabupaten/kota.
"Jadi saya juga sudah tugaskan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat untuk menyisir dinas mana yang anggaran besar tapi penyerapan rendah," kata Iwa.
Selama ini Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah dengan anggaran mengendap paling besar kedua setelah DKI Jakarta atau total anggaran yang belum terserapnya mencapai Rp8 triliun lebih.
Menurut Iwa di dalam surat edaran Nomor 900/37/KEU tersebut meliputi entang tata cara pencairan belanja tidak langsung, penyampaian laporan pertanggungjawaban, penyetoran pendapatan daerah dan sisa uang persediaan APBD 2016 menekankan beberapa hal, terutama berkaitan dengan tenggat waktu pencairan.
Kemudian menyangkut batas akhir pengajuan pencairan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota paling lambat diajukan pada 7 Oktober untuk anggaran murni. Sementara anggaran perubahan paling lambat 30 November.
"Lalu batas akhir pengajuan surat perintah membayar uang persediaan beserta kelengkapan persyaratan untuk keperluan oprasional akhir kegiatan paling lambat pada 25 November," katanya.
Bahkan, lanjut Iwa, surat edaran itu juga memerintahkan agar pekerjaan yang pelaksanaan kontraknya habis 31 Desember 2016 dapat mengajukan surat perinta membayar langsung pada 9 Desember sehingga dengan adanya surat edaran ini diharapkan penyerapan anggaran jauh lebi baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman menuturkan pencairan bantuan oprasional sekolah (BOS) pada pekan ini akan dicairkan.
Dana BOS adalah salah satu pos anggaran di APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 yang masih mengendap totalnya mencapai Rp1,8 triliun.
"Insya Allah pada pekan-pekan BOS untuk SD dan SMP dan proses untuk SMU. Paling lambat akhir Agustus semua sudah cair," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Kami telah kirimkan surat edaran kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mempercepat pencairan," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa.
Dirinya telah menandatangani surat edaran tersebut dan surat itu telah didistribusikan ke setiap OPD dan kepala daerah di 27 kabupaten/kota.
"Jadi saya juga sudah tugaskan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat untuk menyisir dinas mana yang anggaran besar tapi penyerapan rendah," kata Iwa.
Selama ini Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah dengan anggaran mengendap paling besar kedua setelah DKI Jakarta atau total anggaran yang belum terserapnya mencapai Rp8 triliun lebih.
Menurut Iwa di dalam surat edaran Nomor 900/37/KEU tersebut meliputi entang tata cara pencairan belanja tidak langsung, penyampaian laporan pertanggungjawaban, penyetoran pendapatan daerah dan sisa uang persediaan APBD 2016 menekankan beberapa hal, terutama berkaitan dengan tenggat waktu pencairan.
Kemudian menyangkut batas akhir pengajuan pencairan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota paling lambat diajukan pada 7 Oktober untuk anggaran murni. Sementara anggaran perubahan paling lambat 30 November.
"Lalu batas akhir pengajuan surat perintah membayar uang persediaan beserta kelengkapan persyaratan untuk keperluan oprasional akhir kegiatan paling lambat pada 25 November," katanya.
Bahkan, lanjut Iwa, surat edaran itu juga memerintahkan agar pekerjaan yang pelaksanaan kontraknya habis 31 Desember 2016 dapat mengajukan surat perinta membayar langsung pada 9 Desember sehingga dengan adanya surat edaran ini diharapkan penyerapan anggaran jauh lebi baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman menuturkan pencairan bantuan oprasional sekolah (BOS) pada pekan ini akan dicairkan.
Dana BOS adalah salah satu pos anggaran di APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 yang masih mengendap totalnya mencapai Rp1,8 triliun.
"Insya Allah pada pekan-pekan BOS untuk SD dan SMP dan proses untuk SMU. Paling lambat akhir Agustus semua sudah cair," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016