Menjadi Ketua RT atau RW bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab sosial yang besar di lingkungan masyarakat. Mereka berperan sebagai jembatan antara warga dan pemerintah, mengurus berbagai keperluan administratif, serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Dengan peran yang penting, timbul pertanyaan mengenai gaji Ketua RT dan RW. Namun dapat diketahui, besaran gaji atau insentif yang diterima bergantung pada anggaran daerah, kebijakan pemerintah setempat, serta kebutuhan administratif di masing-masing wilayah.

Seiring dengan perubahan ekonomi dan kebijakan di tahun 2025, insentif bagi Ketua RT dan RW turut disesuaikan. Meski bukan pekerjaan utama bagi sebagian besar dari mereka, tunjangan yang diberikan tetap menjadi perhatian dari sebagian individu.

Selain sebagai wujud apresiasi, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas. Namun, apakah jumlah tunjangan tersebut sudah memadai untuk mendukung tanggung jawab yang mereka emban?

Berikut adalah rincian gaji Ketua RT dan RW di berbagai daerah, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Jakarta

- Gaji Ketua RT: Rp2 juta

- Gaji Ketua RW: Rp2,5 juta

Sebagai ibu kota, tunjangan Ketua RT dan RW di Jakarta lebih tinggi karena biaya hidup dan tanggung jawab yang besar. Gubernur terpilih, Pramono Anung - Rano Karno, berjanji menaikkan gaji hingga dua kali lipat, berpotensi mencapai Rp4-5 juta per bulan pada 2025.

2. Makassar

- Gaji Ketua RT: Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta

- Gaji Ketua RW: Hingga Rp1,2 juta

Besaran gaji di Makassar bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing wilayah. Ketua RT bisa mendapatkan tunjangan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta, sedangkan Ketua RW menerima hingga Rp1,2 juta.

3. Pontianak

- Gaji Ketua RT: Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta

- Gaji Ketua RW: Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta

Gaji Ketua RT dan RW di Pontianak cukup bervariasi, bergantung pada tingkat wilayah atau kebijakan setempat. Rentang gaji yang cukup lebar menunjukkan adanya perbedaan insentif di berbagai kelurahan atau kecamatan.

4. Yogyakarta

- Gaji Ketua RT: Rp250 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp250 ribu

Ketua RT dan RW di Yogyakarta menerima tunjangan yang sama, yakni Rp250 ribu per bulan. Jumlah ini mungkin dipengaruhi oleh kebijakan daerah serta kondisi anggaran yang tersedia.

5. Riau

- Gaji Ketua RT: Rp500 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp650 ribu

Insentif Ketua RW di Riau lebih besar dibanding Ketua RT, mencerminkan perbedaan tanggung jawab yang diemban. Meski tidak sebesar di kota besar, tunjangan ini tetap menjadi apresiasi bagi mereka yang mengelola lingkungan masyarakat.

6. Semarang

- Gaji Ketua RT: Rp600 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp600 ribu

Ketua RT dan RW di Semarang mendapatkan tunjangan yang sama, yakni Rp600 ribu per bulan. Hal ini menunjukkan kesetaraan dalam insentif yang diberikan kepada pengurus lingkungan.

7. Bandung
 


- Gaji Ketua RT: Rp300 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp300 ribu

Seperti di beberapa daerah lain, besaran gaji Ketua RT dan RW di Bandung disamakan. Nilainya tergolong lebih kecil dibanding kota besar lainnya.

8. Bekasi

- Gaji Ketua RT: Rp416 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp416 ribu

Ketua RT dan RW di Bekasi mendapatkan tunjangan yang sama, yakni Rp416 ribu per bulan. Jumlah ini mencerminkan standar insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.

9. Padang

- Gaji Ketua RT: Rp245 ribu

- Gaji Ketua RW: Rp245 ribu

Ketua RT dan RW di Padang menerima insentif yang relatif kecil dibanding beberapa daerah lain, yakni Rp245 ribu per bulan.

Dari data ini, terlihat bahwa besaran tunjangan Ketua RT dan RW sangat bergantung pada kebijakan daerah masing-masing. Kota besar seperti Jakarta memberikan tunjangan lebih tinggi dibanding kota lain, sementara daerah lain memiliki rentang gaji yang beragam tergantung kebijakan anggaran setempat.

Perbedaan gaji Ketua RT dan RW mencerminkan kebijakan serta kemampuan anggaran masing-masing daerah. Setiap pemerintah daerah menyesuaikan insentif berdasarkan prioritas dan kondisi keuangan mereka. Besaran tunjangan ini juga menunjukkan apresiasi yang berbeda terhadap peran Ketua RT dan RW.

Pewarta: Antaranews

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025