Antarajabar.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup sementara untuk aktivitas pendakian selama satu bulan, terhitung sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2016.
Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Suyatno Sukandar, Minggu, menyatakan, penutupan sementara itu melalui Surat Edaran SE./249/BBTNGGP/KAbidtek/Tek.P2/052016.
Gunung Gede dan Pangrango ditutup dari aktivitas pendakian untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendakian dan dalam pemulihan ekosistem di kawasan konservasi alam nasional itu.
Suyatno mengatakan, untuk objek wisata di sekitar kaki Gunung Gede dan Pangrango, di antaranya di Sukabumi, yakni Curug Cibeureum, Pondok Halimun, Situ Gunung, dan lain-lain, masih dibuka untuk umum.
Mereka juga sudah menyebar petugas untuk mengantisipasi orang-orang yang mencuri-curi mendaki. Selain itu, pendaki yang masih berada di jalur pendakian maupun puncak gunung sudah diimbau untuk segera turun.
Penutupan aktivitas pendakian ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dan Cianjur, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi serta Polres Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.
"Dengan surat edaran ini diharapkan kepada seluruh pihak untuk mentaati peraturan tersebut, apalagi saat ini hujan masih sering turun di jalur pendakian khawatir terjadi longsor," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016