Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mendatangi Gedung Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat di Jalan Ir H Djuanda Nomor 358-360 Kota Bandung, Kamis.

Kunjungan Aher tersebut terkait rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gedung tersebut setelah sengketa atas lahan itu dimenangkan oleh ahli waris Adi Kusumah pada tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA).

Mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam Ahmad Heryawan tiba di Gedung Disnak Jabar sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung disambut oleh para pegawai negeri sipil yang bertugas di gedung tersebut dan ratusan Satpol PP Jawa Barat

Setibanya di halaman depan Gedung Disnak Jawa Barat, Ahmad Heryawan langsung memberikan orasi di hadapan para PNS dan Satpol PP Jawa Barat serta sejumlah ormas yang hadir mendukung Pemprov Jawa Barat terkait sengketa lahan tersebut.

Sejak Kamis pagi, ratusan PNS Dinas Peternakan dan Satpol PP Jawa Barat sudah berjaga-jaga di sekitar tersebut dan Asisten Daerah I Bidang Hukum Pemprov Jabar Achadiyat Supratman mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan kantor Disnak Provinsi Jabar dari penyerobotan oleh pihak lain.

Dirinya juga telah menginstruksikan seluruh kepala OPD lainnya untuk bersama-sama mempertahankan aset yang diklaim oleh ahli waris keluarga Adi Kusumah tersebut. "Ada 56 OPD (di Pemprov Jabar). Saya ajak semua kepala OPD ikut bertanggung jawab," kata Achadiyat.

Menurut dia, sikapnya ini dilakukan atas dasar yang kuat yakni bukti kepemilikan sah Pemprov Jabar atas lahan kantor tersebut. Sehingga, tidak ada celah sedikit pun bagi pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016