Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta agar dinas kesehatan (dinkes) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bergerak cepat untuk mengatasi temuan vaksin palsu agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih dari masyarakat, khususnya kaum ibu.

"Kami selaku lembaga pengawasan, kami kira harus ada pengawasan intensif dari stakeholder terkait dalam hal ini dinas kesehatan. Teman-teman dinkes harus gerak cepat terkait temuan kasus vaksin palsu ini," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis.

Sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak berusia 2,5 tahun, kata Ineu dirinya mengaku prihatin dan miris dengan temuan kasua vaksin palsu yang dibuat oleh tersangka pasangan suami istri TH dan RA.

"Sehingga pengawasan terhadap vaksin ini mulai dari pembuatan, distribusi sampai digunakan ke anak harus benar-benar ditingkatkan lagi oleh dinas kesehatan agar vaksin palsu ini tidak meluas lagi penyebarannya," ujar Ineu.

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini mengatakan adanya kasus vaksin palsu ini jangan sampai membuat kepercayaan orang tua terhadap vaksinasi menjadi hilang.

"Coba kita lihat di media sosial seperti Path, Facebook atau Twitter, rata-rata kalau orang tua, khususnya ibu-ibu memposting status tentang vaksin berisi `hati-hati sama vaksin`, `aman enggak ya, tempat anak saya divaksin`. Itu semua kan bentuk kekhawatiran dari kasus vaksin palsu ini," kata dia

Oleh karena itu, ia meminta agar dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk mendata ulang, melakukan pengecekan ke setiap rumah sakit, puskesmas, hingga klinik untuk memastikan agar vaksin yang ada saat ini asli bukan vaksin palsu.

Sebelumnya, temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor, Kamis (23/6).

Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama. Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.



Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016