Kepolisian Resor Garut menggelar razia dengan menyasar mobil yang melakukan praktik travel atau membawa banyak penumpang secara ilegal dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memberikan rasa aman, dan menjaga keselamatan di jalan raya.

"Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan travel gelap," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Kamis.

Ia menuturkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di sejumlah titik jalan raya untuk mengedukasi agar tertib berlalu lintas dan juga penindakan, salah satunya menyasar mobil travel ilegal.

Mobil travel yang beroperasi tidak berizin itu, kata dia, berpotensi membahayakan keselamatan di jalan karena tidak mendapatkan pengawasan khusus kelayakan angkutan umum maupun aturan hukum yang berlaku.

Ia mengimbau pengendara maupun masyarakat umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak menggunakan jasa transportasi tidak berizin karena membahayakan keselamatan penumpang.

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum yang terdaftar dan sesuai ketentuan hukum," katanya.

Ia menyampaikan operasi penertiban mobil travel ilegal itu dengan memberhentikan setiap kendaraan yang disinyalir dioperasikan untuk angkutan orang.


Petugas dalam operasi tersebut, kata dia, memeriksa administrasi kelengkapan kendaraan dan pengemudi, lalu kondisi kendaraan untuk memastikan tidak digunakan sebagai mobil travel.

Operasi yang digelar kali ini, kata dia, menemukan adanya kendaraan jenis Grandmax yang melayani jasa transportasi secara ilegal dengan membawa penumpang sebanyak 11 orang melebihi kapasitas mobil hanya untuk tujuh orang, bahkan pajaknya tidak dibayar tahun 2024.

"Kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya tujuh orang sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Ia berharap adanya Operasi Keselamatan Lodaya yang digelar selama 14 hari sampai 24 Februari 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengemudi serta penumpang, dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut," katanya.

 

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025