Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari vonis Harvey Moeis di tingkat banding diperberat menjadi 20 tahun penjara hingga usulan untuk Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berikut berita hukum sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.

1. PT DKI Jakarta perberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Teguh Harianto mengatakan hukuman diperberat seiring dengan penerimaan upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan penasihat hukum Harvey.

Baca selengkapnya di sini.

2. Menko Yusril: Organisasi profesi kedokteran idealnya satu di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa organisasi profesi seperti organisasi kedokteran idealnya hanya ada satu di Indonesia.

Hal ini disampaikan Yusril menyikapi adanya dualisme organisasi profesi kedokteran yang ada di Indonesia, antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), saat menghadiri dan membuka Muktamar XXXII Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/2).

Baca selengkapnya di sini.

3. Bareskrim geledah kantor hingga rumah Kades Kohod Tangerang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2) malam.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.

Baca selengkapnya di sini.

4. TNI AL terus lanjutkan bongkar pagar laut di Tangerang hingga 24,9 km

TNI Angkatan Laut (AL) terus melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, hingga berhasil mencapai 24,9 kilometer dari total pagar 30,16 kilometer (km).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis di Tangerang, Rabu (10/2), menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari mencapai sepanjang 24,9 km dengan rincian 2,4 km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang.

Baca selengkapnya di sini.


5. KY usul RUU KUHAP sinkronkan aturan penyadapan di luar untuk pidana

Komisi Yudisial (KY) RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyinkronkan aturan mengenai penyadapan di luar penegakan hukum pidana.

"Mempertegas ketentuan lain yang tidak sinkron dengan aturan yang ada dalam KUHAP, utamanya terkait dengan pengaturan mengenai penyadapan dan pemanggilan paksa di luar kepentingan penegakan hukum pidana," kata Ketua KY Amzulian Rifai pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Baca selengkapnya di sini.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, vonis Harvey Moeis diperberat hingga RUU KUHAP

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025