Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan minuman keras (miras) dan pornografi juga ikut serta mempengaruhi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
        
"Hukuman di hilir harus berat tapi ini tidak menjamin akan berkurang tindakan kekerasan terhadap anak. Artinya pencegahan pun harus dilakukan tapi bagaimana peredaran miras, narkoba dan situs porno. Itu harus sama upayanya, harus besar," kata Deddy Mizwar ketika diminta tanggapannya tentang kondisi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual di Bandung, Jumat.
        
Ia menuturkan mabuk akibat minuman keras adalah ibu dari segala kemaksiatan di muka bumi ini karena ketika seseorang mabuk kesadarannya berkurang. "Karena kesadaran berkurang dia bisa melakukan seluruh maksiat di muka bumi," katanya.
        
Menurut dia hukuman berat untuk pelaku kejahatan seksual perlu diterapkan dan wacana hukuman kebiri bisa menjadi salah satu bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. "Tentunya Hukuman harus berat. Tapi tidak menjamin berkurangnya tindakan kriminal, kekerasan terhadap anak kalau tindakan pencegahan juga harus dilakukan," kata Deddy.
        
Oleh karena itu, ia meminta agar adanya larangan keras terhadap minuman keras dan tayangan pornografi dan dirinya menyerukan penutupan pabrik-pabrik miras dan pemblokiran situs pornografi.
        
"Upaya pencegahan harus dilakukan. Bagaimana peredaran miras, narkoba, situs porno. Harus besar upayanya pencegahannya," kata Deddy
   
Selain itu, lanjut dia, emerintah pusat harus bersikap tegas dan berani mengeluarkan peraturan yang melarang minuman keras karena hal ini penting agar pemberantasan miras ini dilakukan serempak di seluruh Tanah Air.
        
"Kalau tidak, bisa belang-belang. Sebagai contohnya di Bandung dilarang tapi nanti orang belinya ke Sumedang," ujarnya.
        
Pihaknya juga meminta agar seluruh pihak bekerjasama dalam menghilangkan tayangan pornografi. Menurutnya, saat ini tayangan tersebut mudah diperoleh seiring perkembangan zaman.
        
"Ini bagaimana Kemenkominfo dan masyarakat memblokir situs porno. Sudah setahun lalu saya bilang, unsur lain bisa memblok, ada software yang bisa digunakan. tidak mengandalkan Kemenkominfo saja. Harus ada gerakan masyarakat," ujar dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016