Bagi warga Jawa Barat, kini mengecek nominal pajak kendaraan menjadi semakin mudah dengan hadirnya layanan berbasis WhatsApp yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Dari laman Bapenda Jabar, berikut adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti:

1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi

Mulailah dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel Anda. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

2. Mulai dengan Mengetik “Hi“

Ketikkan kata “Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor

Balas pesan dari bot dengan angka “1” untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.

4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan oleh bot agar data dapat diproses dengan benar.

5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan

Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya meliputi:

Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru);

Ketikkan warna plat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.

6. Tunggu Informasi dari Bot

Jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda. Informasi ini meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Selamat Mencoba

Pewarta: Laman Bapenda Jabar

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025