Antarajabar.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar di Bandung, Senin, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, mereka menyatakan 10 tuntutan terhadap Kemenristek.

"Tuntutan pertama kami meminta Kemenristekdikti untuk serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia dan membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM SI Jawa Barat M Guntur Purwanto.

Ia mengatakan salah satu contoh kebijakan pro mahasiswa adalah dengan mengembalikan dan mereformasi skema pendanaan hibah dan subsidi perguruan tinggi baik negeri atau swasta.

"Kami juga menuntut pemerintah untuk mengajukan usulan anggaran pendidikan tinggi dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi di Indonesia dan tidak mengajukan usulan anggaran di bawah jumlah anggaran tahun sebelumnya," katanya.

Dalam aksi tersebut BEM SI Jawa Barat menyoroti tentang surat edaran Dirjen Dikti Nomor 800/A.A1/KU/2016 tanggal 26 Februari 2016 yang didalamnya terdapat imbauan dari Dikti agar perguruan tinggi negeri di Indonesia menaikkan dan menambahkan level uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa tahun 2016 menjadi landasan terkait kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri.

"Surat edaran tersebut dijadikan bukti terkuat sehingga PTN berlomba-lomba dalam menaikkan dana UKT guna menutupi anggaran pengeluaran universitas dikarenakan pada tahun 2016 ini ada pengurangan dana BPOTN untuk setiap universitas," kata dia.

Terlebih, lanjut Guntur, lagi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri di Kemenristekdikti yang terdapat dalam pasal 9 menyebutkan PTN dapat memungut uang pangkal dan atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru, program sarjana dan diploma.

"Hal ini menjadi tanda tanya besar terkait tanggung jawab pemerintah ketika mahasiswa tercekik dengan uang kuliah tinggi dan bagaimana pertanggungjawaban pemerintah ketika mahasiswa tercekik dengan yang kuliah tinggi," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan kondisi PTN di Indonesia saat ini cenderung mengomersialkan aset kampus guna memenuhi kebutuhan kampus sehingga pihak kampus menarik uang lebih dari mahasiswa dengan alasan pembedahan sarana dan prasarana kampus.

Selain itu, dalam aksinya mahasiswa membawa sebuah keranda mayat yang bertuliskan "Somasi #Kemenristekdikti" dan sejumlah poster bertuliskan "Hapuskan Liberalisasi Pendidikan", "Hapus Komersialisasi Kampus".

Berikut adalah tuntutan lainnya yang disampaikan oleh BEM SI Jawa Barat:

Menetapkan peraturan mengenai transparansi UKT dan sistem keringanan yang diatur secara umum oleh Kemenristekdikti dalam perundangan-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa orang tua, mahasiswa.

Menolak kenaikan UKT dengan mempertimbangkan perekonomian di dalam negeri yang sedang lesu.

Menuntut penghapusan terhadap pasal 9 Permenristekdiktik Nomor 22 Tahun 2015 mengenai penarikan sumbangan lain oleh institusi atau perguruan tinggi terhadap mahasiswa seleksi jalur mandiri.



Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016