Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), meminta pengembang aplikasi Jagat Koin untuk bertanggung jawab atas kerusakan sejumlah taman kota akibat para pengguna yang berburu koin.
"Ya tadi dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dari pihak aplikasinya itu mau memperbaiki taman yang rusak. Mudah-mudahan benar janjinya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara di Bandung, Rabu.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung tegur para pencari koin karena merusak taman
Koswara mengungkapkan saat ini area taman telah dijaga oleh petugas keamanan untuk meminimalisir kembalinya masyarakat yang melakukan aktivitas berburu koin.
Ia menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya dan berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat, bukan malah merusak fasilitas publik.
"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Kepala DPKP Kota Bandung Rizki Kusrulyadi mengaku telah meminta penghentian sementara penggunaan aplikasi tersebut hingga proses perbaikan selesai.
"Kami minta mereka berhenti dulu sambil melakukan perbaikan. Intinya kita ingin kondisi taman kembali seperti semula," kata Rizki.
Meski demikian negosiasi dengan pihak aplikasi belum sepenuhnya tuntas, kata dia, karena keputusan perbaikan masih perlu persetujuan dari pimpinan perusahaan.
Namun, lanjut dia, ada kesepahaman awal bahwa perbaikan akan dilakukan tanpa meminta dana, melainkan berupa aksi nyata di lapangan.
"Kami tidak minta uang, kami minta perbaikan langsung. Mereka sudah sepakat untuk memperbaiki beberapa taman yang terdampak," katanya.
Sebagai informasi, aplikasi pencari harta karun bernama Jagat Koin tersebut memberikan hadiah untuk para penggunanya yang bisa menemukan koin untuk, kemudian bisa ditukar dengan hadiah senilai Rp300 ribu sampai Rp100 juta.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung minta aktivitas cari koin Jagat dihentikan
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025