Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mengimbau seluruh perusahaan pemerintah maupun swasta di Cimahi untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga menjadi kebutuhan bagi pekerjanya.
        
"Peningkatan upaya-upaya K3 masih terus dibutuhkan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat memperingati upacara Hari Kesadaran yang dirangkaikan dengan  Peringatan Hari K3 Nasional di Cimahi, Rabu.
        
Ia menuturkan K3 merupakan hak dasar bagi setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya sudah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
        
Atty mengajak semua pihak termasuk cendekiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, dan masyarakat untuk melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3.
        
"Budaya K3 harus benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan masyarakat umum sebagai bagian dari kontribusi kita untuk membangun bangsa dan negara," katanya.
        
Menurut dia kecelakaan kerja masih saja terjadi di beberapa sektor usaha, seperti yang terjadi jatuhnya lift di tempat kerja dan kasus kebakaran perusahaan yang menimbulkan korban jiwa.
        
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, kata Atty, secara nasional telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia 2.375 orang yang penyebabnya karena K3 dan peran masyarakat umum belum optimal.
        
Atty berharap pencanangan bulan K3 tahun 2016 tahun kedua di Indonesia dapat menjadi langkah konkret pemerintah untuk berjuang dan mewujudkan K3.
        
Dalam peringatan itu diberikan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para buruh yang berasal dari BPJS Bidang Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan Kota Cimahi.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016