Plh Kepala Dinas Perhubungan Jabar Ade Afriandi mengungkapkan bahwa ada empat Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dan memang harus dikejar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait BRT.

Ade Afriandi mengatakan, peraturan gubernur yang akan dikebut dan diharapkan selesai pekan ini, yakni seputar angkutan massal berbasis jalan, angkutan metropolitan berbasis jalan, subsidi dan pengadaan barang serta jasa.

Baca juga: Pemprov Jabar ingin keseriusan semua pihak terkait proyek BRT Bandung Raya

"Tahapan sudah 80 persen artinya dari sisi administrasi, produk hukum sudah bisa direalisasikan. 20 persen tinggal finalisasi Pergub. Evaluasi dari Kemendagri itu diharapkan minggu ini selesai. Bisa ditetapkan Pergub-nya," ujarnya dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Pemprov Jabar, kata Ade, merencanakan antara 19-20 Desember 2024 ini peraturan gubernur tersebut sudah bisa ditetapkan.

Salah satu yang tertera dalam Pergub tersebut, yakni Pergub 53, di mana Pemprov Jabar menugaskan BUMD PT Jasa Sarana (JS) untuk mengelola layanan BRT.

Karenanya, Ade mengatakan pihaknya meminta agar PT Jasa Sarana untuk segera melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS), karena ada salah satu direksi yang habis masa jabatan. Sehingga nantinya bisa mengelola layanan BRT per 2024 mendatang.

"Minggu ini JS harus segera melaksanakan RUPS, sehingga 23 Desember ada evaluasi ke enam sekaligus persiapkan penandatanganan kerja sama. 24 (Desember) itu diagendakan penandatanganan kerja sama Pemprov dengan JS," ucapnya.

JS, kata dia, nantinya akan mengelola layanan subsidi BRT serta melakukan beauty contest atau lelang, untuk operator BRT.

"Pembangunan halte, koridor itu World Bank. Pemprov ke JS hanya ke layanan," ujarnya.

Pemprov Jabar juga, kata Ade, bakal melakukan sosialisasi dan publikasi rebranding BRT supaya lebih dikenal publik yang rencananya akan dimulai pada 27 Desember 2024 nanti.


"Rebranding BRT. Apakah (tetap) Trans Metro Pasundan atau berubah. Tujuannya supaya masyarakat tahu bahwa per 1 Januari ada perubahan. Sosialisasi ke depan itu. Koridor mana, dalam bentuk apa, pengguna tahu dimana stasiun, berhenti, feeder. Intinya kepada semua, sambil melayani, tapi juga disosialisasikan," ujarnya.

Pemprov Jabar, ujar dia, juga akan melakukan sayembara dalam penetapan nama BRT kelak kepada publik, guna dikenal lebih luas.

"Nickname juga sedang dicari, kayak Whoosh nah itu sedang dipersiapkan," kata dia.

Sementara, terkait proses pembangunan, Ade menerangkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan sinkronisasi dengan Project Management Consultant (PMC).

Di mana pada 2025 pembangunan koridor, halte, rambu dan lain-lain segera diakselerasi oleh World Bank dan Kementerian Perhubungan.

"Tanggung jawab kami, tanggal 1 (Januari) (memastikan) layanan BRT tetap berjalan," tuturnya.

Baca juga: BRT Bandung Raya disosialisasikan mulai 2025 dengan target operasi 2027

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar ungkap ada empat Pergub yang harus dikebut terkait BRT

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024