Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu adanya transparansi terkait penentuan harga obat guna mencari tahu hal-hal yang menyebabkan mahalnya obat di Indonesia agar dapat segera diatasi.

"Harga obat satu rumah sakit dengan rumah sakit lain tuh bedanya bisa jauh sekali. Di dalam negeri," kata Budi ketika ditemui di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa transparansi itu perlu diterapkan, baik untuk obat-obatan generik bermerek dan obat inovatif.

Budi menambahkan obat-obat ini, yang tidak dibayar oleh BPJS Kesehatan, harganya bisa tiga hingga empat kali dari yang dijual di negara tetangga.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan mahalnya obat-obatan itu, termasuk pemasaran dan distribusi. Dengan adanya transparansi tersebut, hal yang menjadi isu dapat diketahui, dan diselesaikan.

Budi mengatakan perlu ada keseimbangan antara efikasi obat dan keuntungan bisnis agar industri layanan kesehatan bisa berkelanjutan. Oleh karena itu, katanya, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasinya, seperti negosiasi harga obat.

Selain itu, katanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi obat-obat agar inovasi-inovasi di layanan kesehatan dapat segera diakses publik. Dia berharap BPOM dapat meningkatkan performanya terkait pemberian sertifikasi dan izin edar obat inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sebagai upaya pengembangan obat inovatif, pihaknya mempercepat proses sertifikasi obat, dari yang awalnya 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024