Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan skema untuk menata ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng akibat kelebihan kapasitas hingga memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar sebagai respons kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol akhir pekan lalu.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan upaya penataan ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi serta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi seperti incenerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah," katanya di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah pada tahun mendatang juga telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2025 untuk penyediaan lahan guna merealisasikan skema tata ulang TPA Burangkeng.

Pemkab Bekasi juga akan membangun IPAL agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air tetap memenuhi standar baku mutu serta dalam kondisi aman bagi lingkungan.


"Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar," ucapnya.

Dedy memastikan akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024