Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menyatakan bimtek diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan kesiapan, persiapan serta mekanisme berkaitan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
"Aturan ini harus dijalankan sedetil mungkin kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di wilayah masing-masing," katanya di Cikarang, Kamis.
 
KPU Kabupaten Bekasi juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara mulai dari sebelum pemungutan hingga setelah penghitungan suara dengan melibatkan petugas pemungutan suara.
 
"Ini jadi role model dan pemantapan pada hari ini untuk teman-teman PPK dan PPS. Nanti akan diberikan lagi bimtek yang serupa satu kali lagi," katanya.

Ali menekankan anggota PPK dan PPS saat menjalankan tugas berpegang pada profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilihan umum yang secara konkret dibuktikan dengan melaksanakan tugas dengan jujur serta penuh tanggung jawab.

Dia pun turut mengimbau segenap jajaran PPK, PPS hingga ke tingkat KPPS untuk senantiasa menjaga kondisi badan tetap prima agar mampu bekerja optimal sampai tuntas tahapan pilkada.
 
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024