Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa aduan soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Jawa Barat, baik itu dugaan pelanggaran atau temuan lainnya, bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga pada kanal Aduan Pilkada.
"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah di Bandung, Rabu.
Ika mengatakan kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu”, ucap Ika.
Untuk mengakses fitur tersebut, Ika mengatakan masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat bisa memilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.
"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking (melacak) sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," tutur Ika.
Ika menjelaskan pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024