Antarajabar.com - Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1981 memberikan dukungan moril kepada rekannya mantan Dirut PT Mega Media (IM2) Indar Atmanto.

"Kami alumni angkatan 1981 datang menjenguk untuk memberikan dukungan moril kepada Indar agar tabah menerima cobaan ini," kata Ketua ITB Angkatan 1981 Hiramsyah di Bandung, Sabtu.

Sedikitnya 40 orang alumni ITB 1981 mengunjungi Indar Atmoko di Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung. Ia diyatakan bersalah dalam kasasinya di Mahkamah Agung dalam kasus penggunaan bersama frekuensi 2,1 Ghz yang dianggap merugikan negara.

"Kami menghargai keputusah hukum, namun kalau membaca di media massa dan sejumlah statmen orang-orang  besar, seperti Menkominfo bahkan Jusuf Kalla, di sini sesungguhnya tidak ada kesalahan, lebih kepada mekanisme bisnis biasa," kata Hiram.

Namun demikian, ia enggan berkomentar banyak tentang sesuatu yang tidak dipahaminya. Pihaknya mendukung  apa yang diusahakan dan  terjadi dalam kasus itu.

"Kita ingin kebenaran tetap ditegakkan, dan keadilan bagi Indar," katanya.

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Indar Atmanto pada 4 November 2015. Putusan itu dilakukan oleh Hakim Agung M Saleh yang juga Wakil Ketua MA bidang yudisial.

Sementara itu sejumlah asosiasi industri telekomunikasi  mengeluarkan petisi berisi keprihatinan atas putusan MA yang berdampak terhadap industri  telekomunikasi di masyarakat.
     

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015