Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk meningkatkan layanan pada pos pelayanan terpadu (posyandu) agar lebih baik dan efektif dalam mengatasi kesehatan ibu dan anak, serta masalah stunting.

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan utamanya terkait dengan saran perbaikan untuk ke depan posyandu lebih mantap lagi, lebih efektif lagi," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat Ujang Solihul Wildan saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan Kelompok Kerja Operasional Posyandu Garut di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut di Garut, Senin.

Ia menuturkan dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan terkait dengan hasil kajian tata kelola posyandu yang sudah dilakukan sebelumnya, sedangkan Kabupaten Garut dijadikan lokus pada kajian yang dilakukan Ombudsman.

Ia menyebutkan beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkab Garut terkait posyandu yakni tentang kelembagaan, pelatihan kader, dan berbagai aspek lainnya untuk menunjang pelayanan di posyandu.

"Masih banyak sebenarnya hal-hal, saran-saran kajian ataupun kebijakan yang perlu untuk diperbaiki oleh kami, tapi memang hari ini adalah sifatnya konfirmasi hasil temuan kami," katanya.

Ia berharap, Pemkab Garut tetap komitmen memperbaiki layanan publik, terutama menangani kesehatan yang menjadi isu nasional, yaitu mengatasi persoalan pertumbuhan anak-anak dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Komitmen pemerintah daerah itu, kata dia, tentunya bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya dalam memberikan pelayanan yang efektif untuk masyarakat, terutama masalah anak-anak dan ibu.
"Harapannya adalah Kabupaten Garut bisa menjadi daerah yang praktiknya bisa dicontoh oleh daerah lain dalam praktik penanganan stunting, wasting, penanganan angka kematian ibu, dan angka kematian anak," kata Ujang.

Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Garut Bambang Hafidz menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman terkait saran yang berharga untuk meningkatkan kualitas posyandu di Garut yang akhirnya menjadi pedoman perbaikan penyelenggaraan posyandu ke depan.

Masukan dari Ombudsman itu, kata dia, merupakan upaya untuk perbaikan dalam penyelenggaraan posyandu ke depan di Garut, sedangkan Pemkab Garut akan berupaya lebih baik lagi menjalankan program posyandu.

"Adanya kajian ini tentu kami akan memperbaiki apa yang menjadi atau dianggap kurang dalam penyelenggaraan posyandu ini ke depannya, sehingga ini menjadi bahan bagi kami sebagai pedoman untuk melangkah lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024