Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menyita puluhan sepeda motor hasil razia Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari di sejumlah wilayah Kabupaten Garut karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan juga menggunakan knalpot bising atau brong.

"Kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 87 unit selama Operasi Zebra Lodaya 2024," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat jumpa pers hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 di Mapolres Garut, Selasa.

Ia menuturkan Operasi Zebra Lodaya 2024 serentak di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Garut, untuk memberikan edukasi dan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 itu dilakukan di sejumlah tempat yang diduga seringkali terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, dan pelanggaran lainnya.

Aang menyampaikan sepeda motor yang diamankan petugas di lapangan karena tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan, kemudian menggunakan knalpot bising yang secara aturan lalu lintas tidak boleh.

"Jadi, kendaraan yang kita amankan itu karena tidak ada surat-suratnya dan ada juga yang masih pakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan evaluasi Operasi Zebra Lodaya 2024 hasilnya terjadi penurunan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan terjadi peningkatan terkait kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.
Hasil evaluasi itu dihitung dari jumlah pelanggaran selama Operasi Zebra Lodaya 2024 sebanyak 1.669 pelanggaran atau turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya tercatat sebanyak 7.713 pelanggaran.

"Untuk tahun ini terjadi penurunan pelanggaran yang kita temukan di lapangan, begitu juga terjadi penurunan kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak empat kejadian, sekarang tidak ada," katanya.

Ia menyebutkan jenis pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot bising dalam operasi kali ini tercatat sebanyak 323 penindakan, tahun sebelumnya dalam operasi yang sama sebanyak 382 penindakan.

Begitu juga penindakan tegas dengan pemberian surat tilang, dalam operasi kali ini dikeluarkan sebanyak 265 tilang elektronik dan 685 tilang manual dengan barang bukti yang disita berupa STNK dan kendaraan.

Aang berharap adanya operasi tersebut dapat memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat untuk selalu tertib mematuhi aturan lalu lintas sehingga terjaga keselamatan di jalanan.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas karena berdampak besar terhadap tingkat kecelakaan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024